Jakarta, 29 September 2026 – Institut Pariwisata Tedja Indonesia (IPTI) telah melaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Tahun Akademik 2025/2026 pada Selasa (29/9) di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Rektorat IPTI. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya institusi dalam melakukan evaluasi dan pengendalian terhadap penyelenggaraan pendidikan serta tata kelola institusi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Rektor Institut Pariwisata Tedja Indonesia, Dr. Ariani Kusumo Wardhani, M.Ds., CS, dan dihadiri oleh pimpinan institusi, pimpinan unit kerja, ketua program studi, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), serta Auditor Mutu Internal.
RTM merupakan forum strategis bagi pimpinan IPTI untuk meninjau berbagai hasil evaluasi dan capaian kinerja selama Tahun Akademik 2025/2026. Forum ini juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian serta merumuskan langkah tindak lanjut berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan.
Dalam arahannya, Rektor IPTI menegaskan bahwa RTM tidak hanya menjadi forum untuk melihat hasil pelaksanaan kinerja, tetapi juga merupakan bagian dari mekanisme pengendalian terhadap praktik baik yang telah berjalan di lingkungan institusi.
“Rapat Tinjauan Manajemen hari ini merupakan salah satu upaya pengendalian terhadap praktik baik yang selama ini telah kita lakukan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rektor menekankan pentingnya memastikan setiap hasil pembahasan RTM dapat ditindaklanjuti secara konkret. Menurutnya, hasil RTM perlu menjadi bagian dari upaya perbaikan yang dilakukan secara berkelanjutan untuk mendukung perkembangan IPTI.
“Kami berharap hasil dari RTM untuk dapat ditindaklanjuti sekaligus menjadi upaya perbaikan demi mewujudkan IPTI yang lebih baik ke depannya,” lanjutnya.
Dalam pelaksanaan RTM, tim penjaminan mutu memaparkan sejumlah hasil evaluasi sebagai bahan tinjauan manajemen, antara lain capaian kinerja, kinerja proses, hasil Audit Mutu Internal (AMI), capaian Rencana Operasional (Renop), hasil survei kepuasan stakeholder, serta berbagai hal yang masih memerlukan perhatian dan tindak lanjut.
Berdasarkan hasil tinjauan tersebut, RTM menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang mencakup peningkatan layanan akademik, penguatan dokumentasi mutu, serta tindak lanjut hasil Audit Mutu Internal (AMI) pada tingkat unit kerja. Rekomendasi tersebut menjadi dasar bagi unit terkait dalam menyusun dan melaksanakan langkah perbaikan sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
Pelaksanaan RTM juga menjadi bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) IPTI melalui siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). Melalui mekanisme tersebut, hasil evaluasi dan temuan tidak berhenti sebagai catatan, tetapi digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan dan peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Keterlibatan pimpinan institut, pimpinan unit kerja, program studi, LPM, dan Auditor Mutu Internal dalam RTM menunjukkan pentingnya kolaborasi seluruh unsur institusi dalam membangun budaya mutu. Setiap unit diharapkan dapat mengambil peran sesuai dengan tugas dan kewenangannya dalam menindaklanjuti hasil RTM serta memastikan perbaikan dapat diimplementasikan secara efektif.
Melalui pelaksanaan RTM Tahun Akademik 2025/2026, IPTI menegaskan komitmennya untuk menjadikan evaluasi, pengendalian, dan tindak lanjut sebagai bagian dari budaya kerja institusi. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas tata kelola, penyelenggaraan pendidikan, serta layanan akademik dan nonakademik di lingkungan IPTI secara berkelanjutan.